LIPUTANBANTEN, SERANG, – Sempat viral Tumpukan sampah di area parkir Gedung SKPD Terpadu, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), akhirnya dibersihkan oleh tim oranye Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Rabu, 18 Desember 2024.
Reggen, salah satu pegawai Dinas PUPR Banten, menyatakan bahwa pembersihan tersebut merupakan tanggung jawab instansinya. "Sampah di area KP3B memang menjadi tanggung jawab kami. Hari ini, kami menurunkan puluhan petugas untuk membersihkan area parkir Gedung SKPD Terpadu, " ujarnya saat ditemui di lokasi pembersihan.
Menurut Reggen, sampah yang menumpuk di area tersebut diduga berasal dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sekitar KP3B. Ia menyebut bahwa upaya pembersihan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas PUPR untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pemerintahan.
Warga sebelumnya mengeluhkan kondisi tersebut karena tumpukan sampah tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap di area yang seharusnya menjadi wajah pelayanan pemerintah.
Pembersihan ini diharapkan dapat mengembalikan kebersihan dan kenyamanan kawasan KP3B, khususnya di area Gedung SKPD Terpadu. Reggen juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan jika terdapat permasalahan serupa. (Az/Red)